PRODUK DAK BKKBN
SPESIFIKASI IMPLANT REMOVAL KIT 2018
- Bak instrumen tertutup yang dapat menyimpan seluruh alat Implan Removal : 1 (satu) buah
- Pinset anatomis ukuran 13 cm/ 5” : 1 (satu) buah
- Gagang pisau (Scalpel Handle) ukuran 120 mm/ 5” : 1 (satu) buah
- Forceps artery/hemostatic halsted, Mosquito curved ukuran 12.5 cm/5” : 1 (satu) buah
- Forceps artery/hemostatic halsted, Mosquito straight ukuran 12.5 cm/5” : 1 (satu) buah
- Tas : Polyester 600D Warna Hitam, Bagian depan tas dibordir Logo BkkbN dan Nama SKPD Kab/Kota
Kebutuhan non alat (tidak dipersyaratkan NIE) yang harus disediakan :
- Mangkok Antiseptik: diameter atas 6 cm atau Iodine Cup ukuran 0.06 L : 1 (satu) buah
Pengepakan:
Pelabelan/penandaan kemasan Implan Removal Kit mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI dan informasi tambahan dari BKKBN sebagai berikut:
a. Setiap jenis alat dan non alat kesehatan Implan Removal Kit dibungkus dengan plastik transparan;
b. Seluruh jenis alat dan non alat kesehatan Implan Removal Kit dimasukkan ke dalam karton (box)
dengan ketebalan minimal 6 mm dibungkus plastik transparant sehingga kedap air;
c. Pada setiap box harus terdapat tulisan “IMPLAN REMOVAL KIT”, ““Untuk Program Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, DAK SUB BIDANG KB TAHUN .....*”
dengan warna biru/hitam dan “Tidak diperjualbelikan” dengan warna merah serta tercetak logo
Institusi BKKBN.
d. Pada setiap box harus tercantum nomor registrasi dan tahun produksi dari Implan Removal Kit/
masing-masing alat kesehatan Implan Removal Kit dengan warna biru/hitam.
*tahun berjalan/berkenaan